Rokok
Laporan WHO tahun ini menjelaskan bagaimana fokus penelitian adalah dampak membahayakan asap rokok yang dihisap oleh orang yang tidak merokok dalam ruangan tertutup. Laporan ini diiringi juga dengan angka dan lokasi, beserta berbagai informasi yang membantah klaim penolakan para perokok bila mereka dianggap mengganggu hak hidup orang lain. Juga dengan menjelaskan bagaimana kondisi perokok di berbagai negara berbeda serta penjelasan ancaman kesehatan yang parah bagi perokok pasif di tempat tertutup.
Perokok pasif adalah orang-orang yang tidak merokok, namun menjadi korban perokok karena turut mengisap asap sampingan (di samping asap utama yang dihembuskan balik oleh perokok). Perokok pasif memiliki resiko yang cukup tinggi atas kanker paru-paru dan jantung koroner, serta gangguan pernafasan. Bagi anak-anak di bawah umur, terdapat resiko kematian mendadak akibat terpapar asap rokok.
Setidaknya tercatat 4000 kematian perokok pasif per tahun di US WHO menghimbau agar dikeluarkan undang undang larangan merokok di tempat tertutup dan di tempat umum. Lokasi tertutup dan tempat umum diharapkan 100% bersih sama sekali dari asap rokok. Larangan seperti ini, juga dianjurkan agar disertai dengan tahap penyadaran masyarakat khusus agar para perokok pasif mengerti bagaimana dampak kesehatan yang bakal mereka terima akibat berada di satu ruangan dengan perokok aktif. Terlebih bila perokok itu adalah penghuni rumah sendiri.
Di antara kenyataan menyedihkan yang disodorkan laporan tersebut adalah, separuh anak-anak duia, atau sekitar 700 juta anak mengalami gangguan kesehatan lantaran menjadi perokok pasif. Kebanyakan, penderitaan mereka disebabkan dari dalam rumah mereka sendiri karena jelas yang paling bertanggung jawab dan paling dekat dengan mereka adalah orang tua mereka sendiri di dalam rumah.
Derita anak-anak dan para perokok pasif adalah karena mereka menghisap 4000 bahan kimiawi yang ada dalam asap rokok. Di antaranya adalah 50 materi kimiawi yang sudah terkenal bisa menyebabkan kanker. Ditambah lagi, asap rokok yang dihisap perokok pasif bisa menyebabkan penjakit paru-paru, jantung dan sejumlah penyakit pernafasan yang bahkan bisa membawa kematian manusia ,Lihat gambar di bawah ini:
Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida. Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan. Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.
Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko (dibanding yang tidak mengisap asap rokok):
* 14x menderita kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan
* 4x menderita kanker esophagus
* 2x kanker kandung kemih
* 2x serangan jantung.
Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung, serta tekanan darah tinggi. Menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras, lebih dalam, dan lebih lama. Hingga dapat dikatakan : TIDAK ADA BATAS AMAN BAGI ORANG YANG TERPAPAR ASAP ROKOK.
Karsinogen Zat-zat karsinogen (pemicu kanker) yang terkandung pada rokok adalah: - vinyl chloride - benzo (a) pyrenes - nitroso-nor-nicotine
Satu-satunya zat yang lebih berbahaya daripada asap rokok dalam memicu kanker paru-paru adalah zat-zat radioaktif. Itu pun jika dimakan atau dihidap dalam kadar yang cukup.
Kanker kematian umumnya bukan terjadi karena kesulitan bernafas yang diakibatkan oleh membesarnya kanker, tetapi karena posisi paru-paru dalam sistem peredaran darah menjadikan kanker mudah menyebar ke seluruh tubuh. Penyebaran metastase ke arah otak dan bagian kritis lainnya lah yang mengakibatkan kematian itu. 90% penderita meninggal dalam 3 tahun setelah diagnosis.
Selain itu juga ada fakta-fakta yang tidak mungkin dipungkiri lagi :
1. Rekomendasi WHO, 10/10/1983 menyebutkan seandainya 2/3 dari yang dibelanjakan dunia untuk membeli rokok digunakan untuk kepentingan kesehatan, niscaya bisa memenuhi kesehatan asasi manusia di muka bumi.
2. WHO juga menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok.
3. 90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan rokok.
4. Prosentase kematian disebabkan rokok adalah lebih tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalulintas.
5. 20 batang rokok perhari menyebabkan berkurangnya 15% haemoglobin, yakni zat asasi pembentuk darah merah.
6. Prosentase kematian orang yang berusia 46 tahun atau lebih adalah 25 % lebih bagi perokok.
Racun pada Rokok
Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida.
- Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru.
- Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan.
- Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.
Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko (dibanding yang tidak mengisap asap rokok):
- 14x menderita kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan
- 4x menderita kanker esophagus
- 2x kanker kandung kemih
- 2x serangan jantung
Batas Aman
Menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras, lebih dalam, dan lebih lama.
TIDAK ADA BATAS AMAN BAGI ORANG YANG TERPAPAR ASAP ROKOK.
(ARMY)